JYP Entertainment Akan Ambil Tindakan Tegas Terhadap Penyebaran Informasi Penerbangan TWICE

by

JYP Entertainment telah memposting peringatan tegas mengenai peredaran informasi penerbangan TWICE dan menjaga ketertiban di bandara.

Pada 8 Januari, agensi memposting pernyataan berikut:

Halo, ini JYPE.

Baru-baru ini, kami mengumumkan bahwa kami mencari langkah-langkah terkait kebocoran, penjualan, dan penyebaran informasi penerbangan artis kami untuk keamanan dan perlindungan privasi mereka.

Kami saat ini sedang memeriksa berbagai cara mengenai penjualan informasi penerbangan, dan kami terus meninjau potensi dan tingkat kemungkinan tindakan hukum berdasarkan informasi yang dikonfirmasi.

Jika data pribadi dilanggar karena bocor secara ilegal dan penjualan informasi penerbangan, ini merupakan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Informasi Pribadi dan dapat mengakibatkan denda hingga 50 juta won atau penjara hingga lima tahun.

Peredaran yang tidak sah atas informasi semacam itu juga merupakan pelanggaran terhadap hukum yang sama dan dapat mengakibatkan denda hingga 30 juta won atau penjara hingga tiga tahun.

Selain itu, memperoleh informasi secara ilegal tentang artis dapat merupakan pelanggaran Interferensi dengan Bisnis menurut Undang-Undang Pidana, dan ini juga dapat mengakibatkan denda hingga 15 juta won.

Selain itu, kami sekali lagi memberi tahu orang-orang yang berulang kali menyebabkan masalah keselamatan di bandara mengenai perilaku mereka di bandara.

Bandara adalah ruang yang digunakan tidak hanya oleh para seniman tetapi juga banyak orang lain, jadi kami berharap agar tidak menimbulkan ketidaknyamanan dalam penggunaan fasilitas tersebut.

Tindakan hukum sedang ditinjau dan dilakukan juga mengenai pelanggaran terhadap hal-hal ini.

Terima kasih.

Loading…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *