Choi Jong Hoon Ajukan Banding untuk Hukuman Lima Tahun Penjara

by

Choi Jong Hoon telah mengajukan banding atas hukuman lima tahun penjara atas kasus pelecehan seksual dalam persidangan pertamanya.

Menurut pengadilan pada 4 Desember, Choi Jong Hoon mengajukan banding ke Pengadilan Distrik Pusat Seoul melalui perwakilan hukum hari ini.

Pada tanggal 29 November, lima orang termasuk Choi Jong Hoon dan Jung Joon Young didakwa dengan pelecehan seksual di Provinsi Gangwon pada Januari 2016 dan di Daegu pada Maret 2016. Mereka juga menghadapi tuduhan pembuatan video dan penyebaran rekaman yang diambil secara ilegal selama waktu itu.

Choi Jong Hoon menerima hukuman penjara lima tahun, dan ia juga harus menghabiskan 80 jam dalam program rehabilitasi kekerasan seksual dan akan menghadapi pembatasan pekerjaan selama lima tahun di organisasi mana pun yang terkait dengan anak-anak dan remaja.

Burning Sun MD (merchandiser, atau promotor) “Kim” juga menerima hukuman penjara lima tahun dan mengajukan banding sehari sebelumnya. Jung Joon Young, yang menerima hukuman terbesar enam tahun penjara, belum mengajukan banding atas putusan tersebut.

Loading…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *