Jung Joon Young dan Choi Jong Hoon Divonis Penjara Karena Penyerangan Seksual

by

Pada tanggal 29 November, hakim Kang Sung Soo dari Pengadilan Distrik Pusat Seoul memberikan vonis terhadap lima orang termasuk Jung Joon Young dan Choi Jong Hoon.

Pengadilan telah menghukum Jung Joon Young enam tahun penjara dan Choi Jong Hoon lima tahun penjara, mengatakan bahwa mereka bersalah atas pelecehan seksual terhadap seseorang yang tidak mampu melawan.

Mereka juga harus menjalani 80 jam dalam program rehabilitasi kekerasan seksual dan akan menghadapi pembatasan pekerjaan selama lima tahun di organisasi mana pun yang terkait dengan anak-anak dan remaja.

Lima orang termasuk Jung Joon Young dan Choi Jong Hoon didakwa dengan pemerkosaan di Provinsi Gangwon pada Januari 2016 dan di Daegu pada Maret 2016. Mereka juga menghadapi tuduhan pembuatan video dan penyebaran rekaman yang diambil secara ilegal.

Jaksa penuntut awalnya meminta tujuh tahun penjara untuk Jung Joon Young dan lima tahun untuk Choi Jong Hoon, serta partisipasi dalam program rehabilitasi untuk pelanggar dan pembatasan kerja sepuluh tahun di organisasi mana pun yang terkait dengan anak-anak dan remaja.

Loading…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *