Pelaku Ujaran Kebencian untuk Artis-artis Woollim Telah Dijatuhi Hukuman Denda

by

Woollim Entertainment memberikan pernyataan berisi kabar terbaru terkait tindakan hukum yang mereka ambil kepada para pelaku ujaran kebencian.

Berikut pernyataan lengkap dari agensi:

Halo. Ini Woollim Entertainment.

Kami menilai bahwa para pelaku ujaran kebencian, yang telah menyebarkan hal-hal tidak benar dan mengunggah postingan yang berisi fitnah, pelecehan seksual, postingan berisi pencemaran nama baik, dan komentar-komentar kebencian tentang artis-artis kami, telah mencapai titik yang tidak bisa dibiarkan lagi. Kami pun mulai melaporkan kejadian ini sejak 28 Desember tahun lalu.

Berdasarkan bukti-bukti yang dikumpulkan melalui pemantauan kami dan juga laporan dari para penggemar, kami melayangkan pengaduan pidana kepada para pelaku ujaran kebencian dan semua yang mengunggah dan menyebarkan rumor-rumor tidak benar dan berisi pencemaran nama baik. Mereka pun kini telah dijatuhi hukuman denda.

Kami tidak akan berhenti sampai di sini dan akan menggunakan usaha terbaik kami untuk melindungi artis-artis kami dengan terus mengumpulkan data dan memantau (di dunia maya). Jika nantinya kami kembali menemukan kasus serupa, maka kami akan mencari barang bukti dan melaporkan ke pihak berwajib.

Terakhir, kami mengumumkan bahwa nantinya tidak ada negosiasi maupun keringanan untuk semua yang telah mengunggah dan menyebarkan (postingan-postingan) serupa.

Terima kasih.

Sejumlah artis yang berada di bawah naungan Woollim Entertainment antara lain INFINITE, Lovelyz, Golden Child, JOO, Kwon Eun Bi dan Kim Chae Won IZ*ONE, Rocket Punch, dan Cha Jun Ho X1.

Source: soompi

Loading…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *