Jaksa Tuntut Hukuman Penjara 7 dan 5 Tahun untuk Jung Joon Young dan Choi Jong Hoon

by

Pada 13 November, persidangan kesembilan digelar untuk Jung Joon Young, Choi Jong Hoon, dan oknum lainnya yang melanggar Undang-undang Khusus tentang Kejahatan Seksual.

Untuk Jung Joon Young, pihak jaksa menuntut tujuh tahun hukuman penjara atas kasus kriminal merekam dan menyebarkan video porno yang diambil secara diam-diam, serta pemerkosaan parah (pemerkosaan yang melibatkan dua hingga lebih pelaku).

Sementara itu, pihak jaksa menuntut lima tahun hukuman penjara untuk Choi Jong Hoon atas keterlibatannya dalam kasus pemerkosaan parah.

10 tahun hukuman penjara diajukan untuk dua mantan pegawai Burning Sun, Tuan Kim dan pekerja kantor Tuan Kwon atas kasus pemerkosaan saat korban tidak sadar atau tidak bisa melawan, serta hukuman lima tahun penjara diajukan untuk mantan pegawai agensi hiburan, Tuan Heo atas kasus pemerkosaan parah saat korban tidak sadar atau tidak bisa melawan.

Untuk mereka semua, pihak jaksa juga mengajukan perawatan dan rehabilitasi pelaku kejahatan seksual, pengungkapan informasi pribadi, dan 10 tahun larangan bekerja dengan institusi yang melibatkan anak-anak dan remaja.

Pihak jaksa berkomentar, “Tuntutan ini dibuat setelah mempertimbangkan kejahatan yang dilakukan dan penyelesaian belum tercapai dengan para korban.”

Pengadilan mengumumkan bahwa putusan akhir akan dibuat dalam persidangan pada 29 November pukul 11 pagi KST.

Source: soompi

Loading…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *