Kasus Seungri Telah Diteruskan Ke Jaksa Penuntut dengan Total 7 Tindakan Kriminal

by

Pada 25 Juni, Kepolisian Distrik Pusat Seoul mengungkapkan bahwa ada total 7 tuntutan pidana terhadap mantan anggota Big Bang, Seungri (29) yang telah diteruskan ke jaksa penuntut.

7 dakwaan pidana Seungri meliputi: menyiapkan prostitusi, menyiapkan prostitusi untuk orang lain, penggelapan dana bisnis, penggelapan pendapatan ‘Burning Sun’, upaya untuk menghancurkan bukti investigasi, distribusi konten seksual ilegal melalui platform sosial media, dan pelanggaran terhadap tindakan sanitasi makanan.

Polisi menetapkan bahwa tuduhan terkait dengan undang-undang prostitusi, Seungri dan juga mantan mitra bisnisnya Yoo In Suk telah didakwa dengan melakukan prostitusi beberapa kali dari Desember 2015 hingga Januari 2016.

Seungri juga menghadapi tuduhan mempekerjakan prostitusi secara pribadi. Mengenai tuduhan prostitusi di pesta ulang tahunnya di Filipina pada bulan Desember 2017, polisi telah memutuskan untuk membatalkan dakwaan tersebut.

Perwakilan polisi mengatakan, “Melihat biaya tiket pesawat dan tarif hotel, disimpulkan bahwa biaya tidak cukup tinggi untuk dicurigai sebagai pembayaran prostitusi, dan hanya sebagian dari tamu di pesta tersebut yang melakukan hubungan seksual, tidak semuanya. Secara hukum, ini tidak dapat dianggap sebagai konsiliasi dari prostitusi. ”

Selain Seungri dan Yoo In Suk, 4 orang lainnya telah didakwa dan diteruskan dengan tuduhan melakukan prostitusi.

17 dari 19 wanita yang terlibat dalam kasus ini juga didakwa dengan mengambil bagian dalam prostitusi, kemudian diteruskan ke jaksa penuntut.

Loading…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *