Jaksa Tuntut Hukuman Penjara dan Denda untuk Park Yoochun Atas Kasus Narkoba

by

Pada 14 Juni pukul 2 siang KST, sidang pertama untuk Park Yoochun digelar atas kasus narkoba di Pengadilan Distrik Suwon.

Park Yoochun diduga mengonsumsi Philopon (sejenis metamfetamin) dalam enam kesempatan berbeda antara bulan September dan Oktober 2018 bersama dengan mantan kekasihnya, Hwang Ha Na di rumahnya di Yongsan. Park Yoochun juga telah ditahan pada 26 April 2019 atas dugaan membeli 1,5 gram Philopon bersama Hwang Ha Na di tiga kesempatan berbeda pada bulan Februari hingga Maret 2019.

Dalam sidang pertama ini, Park Yoochun mengakui seluruh tuduhan yang diberikan kepadanya dan berkata bahwa ia sungguh menyesali perbuatannya. Pihak jaksa menuntut hukuman penjara satu tahun enam bulan dan denda sebesar 1,4 juta won.

Source: soompi

Loading…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *