Pengadilan Putuskan Surat Perintah Penangkapan Choi Jonghun Sah

by

Pengadilan Distrik Pusat Seoul telah memutuskan mantan bahwa Jonghun akan tetap di penjara.

Pada 31 Mei, surat perintah penangkapan Jonghun ditinjau sekali lagi di Pengadilan Distrik Pusat Seoul untuk legalitas penahanannya, dan Pengadilan Distrik Pusat Seoul memutuskan surat perintah penangkapan itu sah.

Seperti dilaporkan sebelumnya, Jonghun tersebut saat ini berada di penjara bersama saudara laki-laki dari anggota girl group atas tuduhan kekerasan seksual, dan setelah 20 hari, perwakilan hukumnya meminta pengadilan untuk legalitas penahanannya pada tanggal 29 Mei.

 

Loading…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *