Seorang Pengacara Prediksi Seungri Dapat Dijatuhi Hukuman 2-3 Tahun Penjara

by

Episode 5 April dari acara KBS membahas terkait tindakan kejahatan yang dilakukan Seungri, seperti prostitusi, dan secara ilegal mendistribusikan rekaman kamera tersembunyi dari wanita tanpa persetujuan, dugaan kolusi dengan polisi, penggelapan pajak yang melibatkan klub ‘Monkey Museum’, serta penggelapan dana melalui ‘Monkey Museum’ dan ‘ Yuri Holdings ‘.

Menurut pengacara Kim Kwang Sam, “Meskipun dia saat ini dituduh dengan 4 kejahatan, namun itu bukan kejahatan yang mendapatkan hukuman lama. Bahkan jika dia diberi hukuman, itu akan menjadi 2-3 tahun, dan ada kemungkinan dia Akan bisa mendapatkan masa percobaan sebagai gantinya. “

Adapun masalah Seungri yang memberi tahu anggota grup chat, termasuk mantan Choi Jonghun, untuk mengganti ponsel mereka dianggap merusak barang bukti, Kim Kwang Sam menyatakan, “Selama penyelidikan polisi, banyak kebohongan telah terungkap. Memberitahu orang lain untuk mengganti ponsel mereka atau menghancurkan bukti akan berdampak besar pada hukuman.”

Loading…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *