T.O.P Big Bang Menerima Hukuman Atas Penggunaan Ganja

by

T.O.P Big Bang telah menerima hukuman atas penggunaan ganja.
Setelah mengaku bersalah atas semua tuduhan, pengadilan menentukan bahwa T.O.P bersalah atas tuduhan penggunaan ganja dan ganja cair.

Dia telah divonis dua tahun masa percobaan dengan penjara 10 bulan jika masa percobaannya dilanggar, dan juga denda 12.000 KRW (sekitar 10 USD).
Sekarang, dia akan dievaluasi ulang untuk pendaftaran militernya. Dia mungkin akan melanjutkan pendaftarannya sebagai tentara dengan tugas aktif, atau jika dianggap tidak layak, sebagai pekerja sosial.
 
source: allkpop

Loading…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *