Penyebar Komentar Fitnah tentang Kim Jaejoong Mendapat Hukuman

by

jaejoongOrang yang terus menyebarkan fitnah di internet tentang Kim Jaejoong telah dihukum dengan denda. Pengadilan Seoul mengungkapkan pada 21 Februari bahwa mereka telah mendenda ‘A’ sebanyak 1,5 juta won untuk pencemaran nama baik.

Jaksa Yang mengatakan,”Melalui pelanggaran ini, secara sewenang-wenang terdakwa menafsirkan, direproduksi dalam skala besar, dan komentar jahat yang sedang dibicarakan di internet, sangat merusak reputasi korban. Korban mungkin selebriti dimana masyarakat menaruh perhatian, tetapi dalam hal pencemaran nama baik itu sangat berafiliasi dengan lingkup pribadinya, jadi tepat jika dianggap merusak. ”

Dari Agustus sampai September 2012, banyak konten fitnahan yang terkait hubungan keluarga dan orientasi seksual Jaejoong yang diunggah ke forum internet di salah satu fanclub sehingga orang yang bertanggung jawab yaitu ‘A’, dituntut atas pencemaran nama baik. Dalam proses pengadilan, A mengakui bahwa ia sengaja beraksi sebagai anti-fan untuk memancing simpati untuk Jaejoong.

 

 

shared by allkpop

indotrans infinitize@koreanindo.net

please take out with full credit

Loading…

0 thoughts on “Penyebar Komentar Fitnah tentang Kim Jaejoong Mendapat Hukuman

  1. Mengapa di sini tidak di tulis bahwa A ini kuliah di universitas prestisius di Korea?
    Percuma menempuh pendidikan tinggi2 di unerversitas bonafid pula,tapi otaknya sakit…menfitnah seseorang hanya untuk mendapatkan perhatiannya,sudah gila kali tu bocah…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *