Minggu ini Polisi Akan Serahkan Kasus Kecelakaan Nichkun 2PM ke Kejaksaan

by

Kasus kecelakaan mengemudi di bawah pengaruh alkohol dari Nichkhun 2PM akan akan diserahkan ke jaksa akhir minggu ini.
Badan Kepolisian Gangnam, Seoul mengungkapkan pada 7 Agustus telah menyelesaikan investigasi dari kasus kecelakaan mengemudi di bawah pengaruh alkohol pada 24 Juli yang melibatkan Nichkhun dan seorang mpengendara sepeda motor.
Menurut temuan polisi, polisi akan menyerahkan hasil peneyelidikan pada 9 Agustus kepada jaksa dan merekomendasikan tuduhan jaksa tanpa penahanan atas insiden itu.
Menurut polisi, rekaman kecelakaan diperoleh dari kotak hitam (black box) mobil Nichkhun dan kamera keamanan di sekitar kejadian telah mengungkapkan rincian dari kecelakaan malam itu, yang juga dikonfirmasikan melalui pihak langsung yang terlibat.
Meskipun Nichkhun dan pengendara sepeda motor telah mencapai kesepakatan untuk menyelesaikan kasus ini pada tanggal 31 Juli, gugatan pidana sedang berlangsung dan jaksa akan meninjau temuan penyelidikan polisi dan memutuskan apakah iya atau tidak akan mengajukan tuntutan secara resmi pada Nichkhun.
Nichkhun, sejak kecelakaan itu, telah meminta maaf secara resmi untuk insiden itu dan mengatakan bahwa dia akan hiatus untuk sementara waktu.

Credits: Enewsworld
shared by: lollichocho @ Koreanindo

Loading…

0 thoughts on “Minggu ini Polisi Akan Serahkan Kasus Kecelakaan Nichkun 2PM ke Kejaksaan

  1. bukannya klo udah damai, udah selesai ya..?
    terus yg ngajuin gugatan pidana siapa..?
    #blanksamahukum…:(
    btw, khun hwaiting…

    1. Pidana itu yg mengajukan gugatan ya pihak kejaksaan/negara … Kalo ada yang ngajuin gugutan (pelapor dan terlapor) itu namanya gugatan perdata… Kalo kasus kecelakaan, karna ini menyangkut kepentingan umum, jadi pasti ada pidana nya dan kalo antara 2 belah pihak belum ada kesepakatan dan merasa ada yang dirugikan, pihak tersebut bisa mengajukan gugatan perdata lagi… dan ini semakin memberatkan…
      Tapi untungnya kan mereka udah sepakat,, jadi tinggal gugatan pidananya nya yang musti diselesaikan… intinya, gugatan pidana ini berkaitan sama negara… Itu yang selama ini aq pahami… Mian kalo salah…

      1. Berarti penjara ga mungkin ya chingu? Paling denda doang kan?
        Semoga kasus ini cepet ditutup, kasihan nichkhun oppa jadi tertekan gitu

    2. mmmmm…
      contoh konkritnya gini dehh…ada org yg korupsi karna ketahuan maka hasil korupsinya di balikin ke negara lagi…tapi…pengembalian kerugian negara itu tidak menyebabkan hapusnya kesalahan “korupsi” yg sdh dilakukannya.
      merunut ke kasus nickhun…
      walaupun nickhun sudah berdamai dengan keluarga korban tp tindak pidana kelalaiannya “mengemudikan di bawah pengaruh alkohol” menyebabkan org lain terluka tidak otomatis menyebabkan hapusnya pidana… perdamaian dengan keluarga korban hanya bisa jadi hal yang meringankan bagi nickhun di persidangan nantinya… 🙂

  2. jgn gitu lah! klo gk tau gak usah komen aneh2. disitu kejadiannya nickhun gak salah seutuhnya. pengendara motornya juga salah kok! lagian juga masalah kayak gini masih bisa di tolerir, toh nickhun aja udah bisa berdamai ama korban, berarti korban udah nerima kesalahan nickhun n nickhun juga udah pasti tanggung jawab. aku yakin klo khun oppa bakal dapet penyelesaian terbaik selain penjara

  3. kok kayanya masalahnya jadi terlalu besar. kan udah diselesaikan dengan baik2. trus klo Khun dituntut????? ANDWE!!!!!!!!!!!!!!!

  4. moga semuanya cpet kelar ya
    dan buat Khunni tetep semangat
    banyak yg mndukungmu,hwaiting….
    dan buat korbanx moga cpet sembuh….

  5. “Menurut polisi, rekaman kecelakaan diperoleh dari kotak hitam (black box) mobil Nichkhun dan kamera keamanan di sekitar kejadian” … Dimobil ada black box nya jugaaaaa???? kirain dipesawat aja yang ada black boxnya??? ato mobil dikorea aja ya yang ada BB nya?? canggih!

    1. q sempat nonton salah satu acara di arirang lewat tv kabel,mank di korea sekarang lge ngetrend masang blackbox di mobil, bahkan beberapa orang bilang tu dah jadi hobi

  6. gugatan pidana???maksudnya proses tetep berjalan walaoupun gak ada aduan dari korban gitu ta???
    Moga lancar Nickhun,,,kalo penjara gak mungkin lah>>>denda mungkin…

  7. dalam hukum pidana gak ada kata damai chingu.. terutama untuk tindak pidana lalu lintas. walau kedua belah pihak udah berdamai, proses hukum tetap berlanjut.
    nanti tergantung keputusan kejaksaan, mau mengajukan kasus ini kepengadilan atau menutup kasus ini.

  8. Kok kayaknya artikelnya bikin galau ya hottest? Sedikit yang aku tau ya… *semoga bisa buat pencerahan dan ga bikin gallau lagi*
    Ini sudah prosedur hukum untuk tindak pidana. Ini bukan dikorea aja, di Indonesia juga… Yang tergolong tindak pidana itu yang menyangkut kepentingan umum. Jadi bukan hanya menyangkut 2 pihak yang terlibat. Salah satu pelanggaran pidana itu pelanggaran lalu lintas, kenapa? karena kalo kita ngelanggar lalu lintas kan membahayakan kepentingan umum… benerkan? Siapa penuntutnya? penuntutnnya ya pihak kejaksaan satelah dapet laporan dari kepolisian, kejaksaan akan meneruskan laporannya ke pengadilan dan kemudian disidangkan lah kasus tersebut ke pengadilan. Kalo terbukti bersalah ya dapet sangsi sesuai hukum, kalo enggak ya ga dapet sangsi apapun. Setelah itu kasus selesai dan ditutup. Disini akhir kasus pidana selesai…
    Kalo kasus Nichkhun gimana?
    Sama aja,,, setelah proses penyidikan polisi, laporannya diterusin ke kejaksaan baru nanti dilempar ke pengadilan. Kalo diliat dari Nichkhun yang udah sepakat sama korban, berarti ga ada tuntutan perdata yang akan memberatkan Khun kan… terus tuntutannya apa? Pastinya sih ga tau ya… kan hasil penyidikan yang tau cuma polisi,, tapi kalo dikira2 kemungkinan yang dituntutkan itu pelanggaran lalu lintas, mengemudi dibawah pengaruh alkohol. Soalnya kan itu udah ada di berita juga. Sanksinya? ya menurut berita2 sebelumnya, kalo dikorea hukumannya SIM suspended dan denda… Kalo penjara kok kayaknya ga mungkin…. Dan semoga bener cuma penangguhan SIM sama denda aja, ga ada yang lain. Semoga kasus Khun cepet selesai dan ga ada sangsi sosial dari masy korea (sebenernya ini yang lebih mengkhawatirkan)…
    *mian, malah ceramah…*

  9. semoga ga berbuntut panjang dan semuanya cepet selesai, dan khunppa cepet balik lagi u,u
    we miss you oppa >3

  10. Yaampun ~~” bisa kali selesain secara kekeluargaan, kasihan gitu liat khun TT__TT oh ya, betewe Victoria tau gag ya??? mungkin aja kali khun bisa curhat lewat telpon terus ketemuan ditaman berdua romantis *oksip JIWA KHUNTORIA SHIPPER KUMAT* Apapun yang terbaik untuk khun pasti semuanya dukung kok :” padahal baru juga kemarin lihat dia senyum lepas gitu di RM *maklumbaruliat* Pelukkan ama hyuk, Oppa FIGHTING ^^
    *oksip curhat selesai*

  11. Guys please share kalo nickhun 2pm punya account twit gak? Kalo ada apa ya namanya , º☺ ŤみάʼnЌڪ ☺º°˚.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *